Satu-Satunya di Kalimantan, Mahasiswa KKN Satu Bulan di Lembaga Pemasyarakatan

Mahasiswa KKN

Repost – Jika teman-temannya yang lain diterjunkan ke pelosok desa, tidur di rumah warga, dan berinteraksi dengan anak-anak maupun orang dewasa, 6 mahasiswa ini malah satu bulan di penjara, membantu pengelolaan program Pesantren Lapas yang digalakkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Aktivitas khusus itu pun ditinjau langsung jajaran pimpinan UIN Antasari Banjarmasin, Ahad (08/10/2023), yakni Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) Drs. H. Rijalul Faqih, M.Si., M.E.I., Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Dr. H. Hamdan, M.Pd., Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr. H. Muhammad Abduh, M.A., dan Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Nuryadin, M.Ag.

Diseleksi dari kualifikasi tertentu, para mahasiswa pilihan ini menjalankan sejumlah program yang telah dicanangkan, baik di bidang keagamaan, hingga penyembuhan kejiwaan lewat praktik psikologi.

“Alhamdulillah tanggapan dari pihak lain sangat baik, khususnya dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel,” ungkap Dr. Nuryadin, M.Ag. kepada Humas, Senin (09/10).

Adanya Pesantren Lapas ini juga disanjung Karo AAKK UIN Antasari, seiring menjadi satu-satunya di Kalimantan, yang ia harapkan bisa menjadi percontohan se-Indonesia.

“Sudah kita ketahui bersama, hasil dari kegiatan ini sangat bermanfaat bagi penghuni lapas, guna menjadi salah satu bekal mereka jika kelak kembali ke tengah-tengah masyarakat,” jelas Drs. H. Rijalul Faqih, M.Si., M.E.I.

Kegiatan ini juga didukung oleh Kantor Kementerian Agama setempat, melalui Penyuluh Agama Islam berprestasi, yakni Dr. H. Ahmad Nawawi Abdurrauf, S.Ag., M.M.Pd.

KKN di lapas ini dilangsungkan dari 11 September, yang akan berakhir saat proses penjemputan 6 mahasiswa pada 12 Oktober ini, dan sudah digalakkan dalam 3 tahun terakhir.

Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru

Pusat

Kampus 1

Kampus 2