LP2M Lakukan Kunjungan ke LP2M UIN SGD, Ini Hasilnya

 LP2M UIN Antasari Banjarmasin melakukan kunjungan ke kantor LP2M UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung pada hari Senin (29/11). Adapun kedatangan LP2M ini mengusung agenda benchmarking tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ada beberapa hal yang dipelajari LP2M pada kesempatan benchmarking kali ini yaitu pengurusan hak paten, strategi peningkatan hak paten, strategi penggunaan SBK untuk penelitian, tata kelola litapdimas lokal, dan pelaksanaan KKN reguler, tematik, maupun internasional.

Rombongan LP2M disambut dengan hangat oleh sekretaris LP2M UIN Sunan Gunung Djati, Dr. H. Sarbini, M.Ag. Selain itu, turut menyambut pula Dr. Akmaliyah, M.Ag (kapus PSGA), Dr. Deni Miharja, M.Ag (Kapus PPI), dan sub koordinator LP2M, Jakaria, M.Ag.

“Setidaknya, dengan kunjungan ini kami berharap bisa banyak belajar mengenai strategi UIN Bandung tentang penggunaan SBK, tata kelola KKN dan jurnal, serta yang lebih penting menjalin kerjasama juga pendampingan program-program pengabdian dan reviewer penelitian” ujar ketua LP2M, M. Zainal Abidin.

Soal hak paten, memang UIN Sunan Gunung Djati lebih dahulu menjajakinya. “Terkait dengan perintisan hak paten, kami selalu berkoordinasi dengan dirjen HKI, kemenkumham, dan diktis sendiri. Dan selanjutnya, kami membentuk tim hak paten sendiri yang teridiri dari ahli hukum, tenaga IT, dan translator. Semua itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fakultas” ujar H. Sarbini.

Selanjutnya, LP2M juga mendiskusikan tata kelola penelitian. UIN Sunan Gunung Djati memang mempunyai sistem untuk memonitor grafik perkembangan luaran penelitian dan litapdimas lokal. Untuk litapdimas lokal sendiri, UIN SGD mengintegrasikan dengan HKI dan tetap metadatanya terkoneksi dengan sistem litapdimas pusat. “Perintisan litapdimas lokal sendiri, prosesnya cukup melelahkan, karena salah satu syaratnya adalah semua laporan dan luaran penelitian harus tersubmit di sistem litapdimas pusat” ujar Deni Miharja.

Terkait dengan SBK, sebenarnya UIN SGD masih tak sepenuhnya bisa menerapkannya. Karena Irjen dan BPK masih saja mencari laporan keuangan. Hal ini dikarenakan banyak yang tidak memahami sistem SBK. Dalam sistem ini, tuntutan kluster dan kontrak penelitian harus benar-benar dipenuhi. Jika, tuntutannya harus jurnal Q1, maka itu harus benar-benar dicapai dalam jangka waktu yang tertulis di kontrak penelitian. Jadi untuk lebih amannya, kami tetap memberlakukan basis SBM untuk penelitian.

Terakhir untuk KKN, UIN SGD melaksanakan berbagai macam jenis KKN, yaitu reguler, tematik, mandiri kerjasama, dan mandiri luar negeri. Untuk KKN luar negeri sendiri, tak bisa merintis dan dilakukan sendirian. Harus menjalin dengan kampus yang  “leading” terlebih dahulu. Misalnya saja KKN ke Arab Saudi, UIN SGD harus bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah yang terlebih dahulu memiliki jejaring kesana. Kedepan, UIN SGD sangat tertarik menjalin kolaborasi KKN dengan UIN Antasari di pedalaman meratus. (mrs)

Sekilas tentang LP2M UIN Antasari

sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Antasari Banjarmasin bahwa LP2M menjadi lembaga yang menaungi 2 kegiatan civitas akademik yaitu penelitian dan pengabdian

Recent Posts

Kategori

Follow Us

Pusat

Kampus 1

Kampus 2