LP2M Jajaki Kerjasama Pasca Benchmarking

Tahun 2022 ini LP2M UIN Antasari berkesempatan mengunjungi “rumah saudara tua” di kota Yogyakarta. Saudara tua yang dimaksud adalah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Disebut saudara tua karena pernah ada keterkaitan Fakultas Syariah IAIN Antasari yang cabang Al-Jami’ah Al Islamiyah Al Hukumiyah Yogyakarta pada tahun 1961. Pada kesempatan benchmarking dan kunjungan kali ini, LP2M “mengusung misi” untuk belajar tata kelola jurnal, kolaborasi KKN, dan tata kelola penelitian berbasis SBK. LPPM UIN Suka dipilih karena pengelolaan jurnalnya sudah mumpuni, banyak yang sudah terindeks sinta 2 dan satu jurnal terindeks scopus Q1. Kemudian, tak diduga ditengah-tengah sambutan pembuka, Ketua LPPM UIN Suka, Dr. Muhrisun, S.Ag BSW., M.Ag BSW menawarkan kolaborasi. “Setelah pertemuan ini, tidak afdol jika kita tidak membicarakan soal kolaborasi. Harus ada oleh-oleh yang dibawa oleh rekan-rekan Banjarmasin” pungkas ketua LPPM.
Selain itu, KKN UIN Suka sudah lama menggunakan metode ABCD sehingga KKN UIN Antasari perlu mengadopsinya.
Kedatangan rombongan LP2M kali ini langsung disambut oleh sekretaris LPPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Adib Sofia, SS., MA pada hari Selasa (01/12). “Saudara tua tak lantas lebih baik dibanding saudara muda, perlu kolaborasi” kata Adib pada sambutan pembuka.

Kemudian mikropon beralih kepada ketua LP2M UIN Antasari Dr. M. Zainal Abidin, M.Ag. “Memang sudah seharusnya saudara muda mengunjungi saudara tua. Memang pula, yang sudah senior banyak makan asam garam. Artinya, sudah memulai sesuatu yang visioner terlebih dulu. Patutlah yang muda belajar pada saudara tua” Kata Zainal pada pidato sambutan pengantar pula.
UIN Suka adalah pioner dari sistem litapdimas itu sendiri. “Sebelum litapdimas diberlakukan seperti sekarang, Pak Makin (Al Makin, rektor sekarang -red) memang sejak lama memberlakukan penelitian berbasis sistem” jelas Adib. Karena disarankan oleh KPK terkait akuntabilitas penelitian, maka diktis melakukan koordinasi dengan Pak Makin. Akhirnya jadilah litapdimas seperti sekarang. Letak permasalahannya, litapdimas UIN Suka dan litapdimas pusat tidak saling terkoneksi, jadi untuk pengelolaan agaknya berbeda. “Dampaknya, kluster penelitian yang disuguhkan UIN Suka lebih fleksibel sesuai kebutuhan kampus” terang Muhrisun.
Terkait dengan sistem penelitian, kunci keberhasilan dan kerapian tata kelola adalah kerjasama dengan SPI. Mereka mengawal hasil penelitian, dengan membaca dan review terkait laporan substansi dan keuangan penelitian yang sesuai atau tidak sesuai dengan kontrak penelitian, SBM. Lalu diberi catatan dan diberikan kepada dosen yang bersangkutan.
Kemudian, KKN Nusantara pernah terselenggara di Loksado. Waktu itu UIN Antasari dan UIN Suka saling berkolaborasi. Banyak sekali hal positif yang bisa diambil, diantaranya sistem KKN Interkoneksi. Setidaknya kedatangan LP2M kali ini diharapkan kembali menjalin kolaborasi ini sembari menularkan virus “ABCD-nya” kepada UIN Antasari.”Dan kami akan dengan senang hati dan membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi ini, kami tunggu di Banjarmasin” tutup Zainal. (MRS)

Sekilas tentang LP2M UIN Antasari

sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Antasari Banjarmasin bahwa LP2M menjadi lembaga yang menaungi 2 kegiatan civitas akademik yaitu penelitian dan pengabdian

Recent Posts

Kategori

Follow Us

Pusat

Kampus 1

Kampus 2