UIN DAN KEMENKUMHAM KALSEL BERSINERGI

Rabu (19/1/22), UIN Antasari Banjarmasin yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama serta Pimpinan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) mengunjungi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Dalam agenda kunjungan tersebut, UIN Antasari melalui LP2M dan Kemenkumham Provinsi Kalsel menghasilkan beberapa kesepakatan. Kesepakatan tersebut nantinya akan berbentuk MoU antara kedua belah pihak.

“MoU tersebut nanti diajukan oleh UIN Antasari Banjarmasin yang dapat berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan” ucap Riswandi, Kabid Pelayanan Hukum, dalam pertemuan tersebut.

Riswandi berharap Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) ini perlu disertakan jangka waktu yang jelas, sehingga bisa dilakukan perpanjangan MoU dan menjadi control untuk dilakukan evaluasi terhadap program yang dilaksanakan.

Diantara kesepakatan yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, bahwa nanti pihak Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan akan memberikan Perlindungan Hak Cipta atas Hasil Penelitian Dosen dan Mahasiswa.

Selain itu, UIN Antasari juga berharap MoU ini nanti memuat Kerjasama lembaga yang memberikan kesempatan kepada para dosen dan mahasiswa untuk melakukan pengabdian di Lembaga-Lembaga Pemasyarakatan di Kalsel.

Irfan Nor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, menyampaikan kegembiraannya atas beberapa hasil pertemuan tersebut. Sebab, menurutnya bahwa MoU ini kedepan akan menjadi langkah yang tepat untuk semakin menguatkan kerjasama antar lembaga.

“UIN Antasari dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan adalah Lembaga yang sebenarnya sudah lama menjalin Kerjasama, dan MoU ini akan semakin merekatkan Kerjasama ini” Tandasnya. (WR)

Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru

Pusat

Kampus 1

Kampus 2