Pencegahan Kekerasan Seksual (Sexual Violence) Dan Sexual Consent Pada Perguruan Tinggi
- Filsafat Ilmu-Ilmu Keislaman Integralistik
- MODERASI BERAGAMA ANTARA DEFINISI DAN EKSTRAPOLASI : Menelaah Pemahaman Mahasantri Terhadap Moderasi Beragama
- Ilmu Sabuku
- Pencegahan Kekerasan Seksual (Sexual Violence) Dan Sexual Consent Pada Perguruan Tinggi
- PERSPEKTIF MAQAṢID SYARI’AH: PENGARUH TINGKAT KEBUTUHAN TERHADAP PERILAKU BERUTANG
- PERIBAHASA DAN UNGKAPAN TRADISIONAL BAHASA BANJAR
- Dimensi Mistik Dalam Masyarakat Banjar
- Eksistensi Hukum Perbankan Syariah : Historisitas dan Legalitas
- Fenomena Sempalan Keagamaan Di Kalimantan Selatan
- بَيَانُ التَّوْحِيْدِ فِى عَقَائِدِالْمُؤْمِنِيْنَ وَالسَّالِكِيْنَ
- Menjadi Muslim Puritan Di Tanah Banjar
- Model Pembelajaran Filsafat
- Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam Era Revolusi (1945-1949)
- Observasi Dan Wawancara Psikologi
- Penentuan Kesepadanan Pasangan Pernikahan Berdasarkan Perhitungan Weton Dalam Adat Jawa Tengah
- STUDI AL-QUR`AN
- Tabu Dalam Budaya Banjar
- Tradisi Batamat Al Qur’an di Tanah Banjar
Judul | : | Pencegahan Kekerasan Seksual (Sexual Violence) Dan Sexual Consent Pada Perguruan Tinggi |
ISBN | : | sedang diusul |
Penulis | : | Sulaiman Kurdi dan Fajar Rudi Perdana |
Editor | : | Norlaila |
Buku ini memberikan gambaran bagaimana kenyataan yang ada pada saat ini tentang kebingungan korban untuk melapor kemana ketika terjadi kekerasan seksual pada mereka. Semoga dengan buku ini semua pihak yang ada disekitar lingkungan akademik tergerak untuk peduli terhadap nasib para korban. Buku ini bukan cuman memberikan sebuah gambaran kenyataan darurat kekerasan seksual dalam buku ini juga memberikan gagasan-gagasan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang ada di perguruan tinggi. Mahasiswa dan pihak manapun serta kepada seluruh civitas akademik yang ada di perguruan tinggi harus membaca buku ini sebagai bentuk dari pemikiran dan suara yang bersatu menolak sexual consent dan peduli terhadap korban kekerasan seksual di perguruan tinggi. Buku ini menjadi sebuah gagasan yang mampu memproklamirkan pada publik bahwa harus ada sebuah ruang kebebasan dalam menjalani proses pembelajaran yang aman di perguruan tinggi agar tidak ada hambatan terkait kekerasan seksual pada mahasiswa untuk menjadi lulusan yang berkualitas dan bermutu.