DARI TEORI KE PRAKTIK: IMPLEMENTASI DINAR DAN DIRHAM DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
- PEMBELAJARAN BERORIENTASI GREEN BEHAVIOR UNTUK ANAK USIA DINI
- BEYOND BOOKS LIBRARIES AS THERAPEUTIC LANDSCAPES IN MODERN COMMUNITIES
- TRADISI BATATAMBA MASYARAKAT BANJAR: MANTRA, MEDIUM, RITUAL & KESINAMBUNGAN
- PENGANTAR KONSEP-KONSEP DASAR FILSAFAT HIKMAH
- MOSAIK KEAGAMAAN DAN KEBUDAYAAN BANJAR: KAJIAN TENTANG TRADISI, PEMBERDAYAAN, DAN PELESTARIAN
- PENGEMBANGAN PETUNJUK PRAKTIKUM BIOKIMIA BERBASIS KEARIFAN LOKAL KALIMANTAN SELATAN MENGGUNAKAN MODEL INKUIRI TERBIMBING
- DARI TEORI KE PRAKTIK: IMPLEMENTASI DINAR DAN DIRHAM DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
- MAPPING PROBLEMA DAN TANTANGAN PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H) DI KALIMANTAN SELATAN
- PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI PADA KURIKULUM MERDEKA
- Al-Lugah Al-Arabiyah Wa Ma Yata'allaqu Biha: Anashiruha Wa Maharatuha Wa Ta'limuha Fi Al-Ashr Al-Hadhir
Judul | : | DARI TEORI KE PRAKTIK: IMPLEMENTASI DINAR DAN DIRHAM DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT |
ISBN | : | sedang diusul |
Penulis | : | Yulia hafizah Erissa nilasari Mohammad iqbal assyauqi |
Editor | : | Muhammad Fahmi Nurani |
Gagasan kembali kepada Islam (back to Islam) merupakan salah satu fenomena yang marak berkembang di Indonesia dalam dua dasawarsa terakhir. Tumbuhnya gagasan ini dapat dianggap sebagai salah satu bentuk respons atas lemahnya control agama di masyarakat dalam bidang sosial, politik dan agama, sebagai akibat dominannya pengaruh sekularisasi. Pada bidang ekonomi, gagasan tersebut muncul dengan mengusung muatan anti kapitalisme dan anti monopoli. Seiring dimulainya era Reformasi maka gagasan itu muncul juga pada komunitas yang menamakan diri mereka sebagai Komunitas Muamalah.
Meskipun Komunitas Muamalah Amirat Nusantara tidak dikenal oleh masyarakat umum, namun keberadaannya yang bisa ditemukan dengan mudah pada media online seperti Youtube dan Instagram, kiranya cukup menarik untuk ditulis. Hal ini dikarenakan komunitas ini memiliki perhatian utama pada upaya mengembalikan (back to) ketentuan distribusi kekayaan yang berkeadilan melalui pembayaran zakat mal (emas dan perak) kepada ketentuan yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah dan Sahabat dengan menggunakan koin dinar dan dirham.
Untuk keperluan ini, maka komunitas ini selanjutnya mencetak koin dengan bentuk dan berat seperti dinar emas dan dirham perak yang berlaku pada masa generasi awal. Kemudian koin dinar dan dirham ini diedarkan ke Masyarakat melalui pembayaran zakat, sedekah, mahar dan transaksi jual beli yang dilakukan di dalam pasar yang mereka sebut dengan Pasar Muamalah. Terbukti semenjak dikenalkannya gerakan ini di wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2019, mereka sudah beberapa kali mengadakan Pasar Muamalah dengan mengambil lokasi tertentu dan melakukan transaksi dengan menggunakan koin dinar-dirham sebagai alat tukarnya.