Filsafat Ilmu-Ilmu Keislaman Integralistik
- Filsafat Ilmu-Ilmu Keislaman Integralistik
- MODERASI BERAGAMA ANTARA DEFINISI DAN EKSTRAPOLASI : Menelaah Pemahaman Mahasantri Terhadap Moderasi Beragama
- Ilmu Sabuku
- Pencegahan Kekerasan Seksual (Sexual Violence) Dan Sexual Consent Pada Perguruan Tinggi
- PERSPEKTIF MAQAṢID SYARI’AH: PENGARUH TINGKAT KEBUTUHAN TERHADAP PERILAKU BERUTANG
- PERIBAHASA DAN UNGKAPAN TRADISIONAL BAHASA BANJAR
- Dimensi Mistik Dalam Masyarakat Banjar
- Eksistensi Hukum Perbankan Syariah : Historisitas dan Legalitas
- Fenomena Sempalan Keagamaan Di Kalimantan Selatan
- بَيَانُ التَّوْحِيْدِ فِى عَقَائِدِالْمُؤْمِنِيْنَ وَالسَّالِكِيْنَ
- Menjadi Muslim Puritan Di Tanah Banjar
- Model Pembelajaran Filsafat
- Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam Era Revolusi (1945-1949)
- Observasi Dan Wawancara Psikologi
- Penentuan Kesepadanan Pasangan Pernikahan Berdasarkan Perhitungan Weton Dalam Adat Jawa Tengah
- STUDI AL-QUR`AN
- Tabu Dalam Budaya Banjar
- Tradisi Batamat Al Qur’an di Tanah Banjar
Judul | : | Filsafat Ilmu-Ilmu Keislaman Integralistik |
ISBN | : | sedang diusul |
Penulis | : | Dr. Muhammad Zainal Abidin, M.Ag. |
Editor | : | Faisal Ramadhani, S.Psi |
Gagasan pengilmuan Islam dalam diskursus keilmuan Islam di Indonesia dipopulerkan oleh Kuntowijoyo melalui buku Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, & Etika. Sebagian besar ini merupakan reproduksi dari buku sebelumnya dari penulis yang sama berjudul Paradigma Islam. Menurut Kuntowijoyo, pengilmuan Islam merupakan antitesis dari Islamisasi ilmu. Apabila yang kedua merupakan gerakan dari konteks kepada teks, dari luar (Barat) ke dalam (Islam), maka pengilmuan Islam merupakan gerakan dari teks kepada konteks, dari dalam (Islam) ke luar (dunia).
Berbeda dengan gerakan Islamisasi ilmu yang relatif “tidak mampu” memberikan kontribusi langsung bagi pengembangan keilmuan secara umum, karena sifatnya hanya mengafirmasi temuan-temuan yang sudah ada dan kemudian “mengislamkannya”, maka gagasan pengilmuan Islam memiliki nilai strategis, mengingat gerakan ini berangkat dari upaya agar Islam sebagai sebuah ajaran atau nilai dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Selain cara pandang di atas, gerakan pengilmuan Islam juga dapat dimaknai sebagai upaya untuk melihat ‘Islam’ tidak sebatas pada persoalan teologis murni, tetapi Islam sebagai sebuah ajaran yang haqq, memiliki kontekstualisasi untuk pengembangan pengetahuan. Dan persoalan ini mendapat legitimasi dalam kajian filsafat Ilmu sebagaimana penjelasan Husain Heriyanto (2015: 8) dalam Bulletin IC-THUSI. Menurutnya, dalam ranah filsafat ilmu ada distingsi the Context of Discovery (COD) dan the Context of Justification (COJ). COD adalah diskusi tentang bagaimana proses penemuan pelbagai gagasan dan teori ilmiah muncul, dan COJ adalah pembahasan tentang bagaimana proposisi-proposisi dan teori ilmiah bisa diuji menurut kaidah-kaidah dan metode keilmuan yang disepakati.
Semangat inilah yang kiranya banyak melandasi tulisan-tulisan yang ada di dalam buku ini. Ada 15 buah artikel yang digabungkan menjadi buku dengan spirit pengilmuan Islam, yang meliputi bidang ilmu, filsafat, hukum, dan psikologi Islam.