Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Antasari Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Mahasiswa di lingkungan kampus UIN Antasari Banjarmasin pada hari Rabu, 2 Maret 2022 bertempat di Aula Zafry Zamzam, Gedung Rektorat Lantai 3
Pada acara ini menghadirkan narasumber Dr. Irfan Noor, M.Hum selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Antasari Banjarmasin, perwakilan Kementerian Pemberdayaan DEMA UIN Antasari Banjarmasin dan Dr. Nuryadin, S.H, M.Ag sebagai narasumber penanggap. Selain mensosialisaikan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, pada acara ini juga dilakukan diseminasi hasil survey kekerasan seksual pada mahasiswa UIN Antasari pada tahun 2021.
Acara dibuka oleh sambutan dari Ketua LP2M UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Muhammad Zainal Abidin, M.Ag. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa isu kekerasan seksual pada mahasiswa merupakan isu yang menarik dan sensitif dan menjadi concern bagi PSGA. Selanjutnya pada sesi penyampaian materi, narasumber wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Antasari memamparkan secara lengkap regulasi-regulasi yang mengatur pencegahan dan pananganan kekerasan seksual mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi seperti yang terbaru yaitu Permendikbud Nomor 30 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Beliau juga menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan UIN Antasari Banjarmasin dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual mahasiswa di lingkungan kampus UIN Antasari dalam beberapa tahun terakhir.
Acara ini mendapat sambutan yang baik dari peserta yang hadir yaitu para wakil dekan bidang kemahasiswaan dan kerjasama, wakil direktur pascasarjana, Kepala Pusat LP2M, Kepala pusat UPKK dan UPPPM dari LPM, dan ketua program studi di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin atau yang mewakili. Banyak respon dan pertanyaan yang diberikan terkait materi yang disajikan, baik terkait regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual mahasiswa UIN Antasari dan hasil survey kekerasan seksual mahasiswa yang dilakukan oleh DEMA UIN Antasari. Seperti yang disampaikan salah satu peserta yang hadir yaitu Shanty Komalasari, M.Psi, Ketua Program Studi Psikologi Islam Fakultas Ushuluddin dan Humaniora. “Hasil Survey ini sangat menarik dan dapat dilanjutkan untuk dapat menjadi penelitian yang lebih mendalam dengan dikoordinasikan dengan LP2M”, kata Shanty. Di akhir acara, Dr. Hj. Norlaila, M.Ag, M.Pd selaku ketua PSGA sekaligus moderator menyimpulkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual mahasiswa di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin memerlukan kerjasama dari berbagai pihak dan tentunya memerlukan waktu yang tidak singkat.